3 Perwira Dinonaktifkan Gegara Kasus Brigadir J, Irjen Napoleon Beri Komentar, Ternyata

3 Perwira Dinonaktifkan Gegara Kasus Brigadir J, Irjen Napoleon Beri Komentar, Ternyata
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11). Foto: Sigid Kurniawan/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte angkat bicara soal penonaktifan 3 perwira terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Adapun ketiga perwira yang dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Irjen Napoleon mengatakan penonaktifan pejabat Polri itu bersifat sementara, berbeda dengan pencopotan jabatan seseorang.

"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali," kata Napoleon seusai sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7).

"Jadi, mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana," sambungnya.

Irjen Napoleon pun meminta kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus yang menewaskan Brigadir J itu agar mengakui perbuatannya.

"Gentle, jangan cemen karena ada korban," ujar Irjen Napoleon.

Sebelumnya, Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).

Eks Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte angkat bicara soal penonaktifan 3 perwira terkait kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News