3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Menjaga Nama Baik
jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa hari lalu menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan langkah yang dilakukan oleh Jenderal Listyo Sigit dianggap tepat.
Menurut dia, penonaktifkan tiga periwra itu merupakan niat Kapolri untuk membuka kasus secara terang benderang dan selebar-lebarnya.
"Saya yakin Polri bisa membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," ujar Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/7).
Politikus NasDem itu mengatakan langkah itu diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir Yoshua bisa dilakukan secara cepat dan jelas.
Sahroni menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.
"Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," jelasnya.
Pria yang doyan koleksi mobil mewahnya itu menilai keputusan Kapolri tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni keputusan Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan tiga perwira untuk menjaga nama baik institusi Polri.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang