3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Menjaga Nama Baik

3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Menjaga Nama Baik
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni keputusan Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan tiga perwira untuk menjaga nama baik institusi Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Pengumuman pencopotan jenderal bintang dua itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri pada Senin (18/7).

"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit.

Dengan pencopotan ini, jabatan Kadiv Propam akan serahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Sedianya, Wakapolri merupakan ketua dari tim khusus bentukan Kapolri.

"ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga," kata Sigit.

Tak berapa lama, kemudian, Sigit kembali mengeluarkan keputusan penting.

Dia juga menonaktifkan jenderal dan perwira menengah.

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni keputusan Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan tiga perwira untuk menjaga nama baik institusi Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News