3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Pengamat: Pertaruhannya adalah Jabatan Kapolri

3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Pengamat: Pertaruhannya adalah Jabatan Kapolri
Kasus penembakan terhadap Brigadir J. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi soal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkan tiga perwira karena adanya insiden kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Adapun ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan ketiga perwira ini dilakukan setelah Jenderal Sigit membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

Bambang mengatakan kasus Brigadir J juga menjadi pertaruhan kredibilitas Jenderal Sigit sebagai Kapolri.

"Pertaruhannya adalah jabatan Kapolri sendiri karena institusi Polri harus tetap ada selamanya," kata Bambang kepada JPNN.com, Kamis (21/7).

Menurut Bambang, apabila kasus Brigadir J tidak tuntas, bisa saja Jenderal Sigit dicopot dari Kapolri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kalau tidak tuntas, risiko Kapolri diganti itu sangat besar. Apalagi bila tekanan publik makin besar," ujar peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

Sebelumnya, Brigadir J tewas diduga setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkan tiga perwira terkait kasus Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News