3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Sahroni: Agar Penyelidikan Bisa Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira menengah dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.
Menurut dia, langkah itu diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir Yosua bisa dilakukan secara cepat dan jelas.
"Agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/7).
Dia menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.
"Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," sambung dia.
Sahroni juga menilai, keputusan Kapolri tersebut tentu sudah melalui pertimbangan yang matang.
"Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang," katanya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tim khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya di balik insiden berdarah yang menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira menengah dan satu perwira.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA