3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Sahroni: Agar Penyelidikan Bisa Cepat
Kamis, 21 Juli 2022 – 20:06 WIB
Sejauh ini, prosesnya masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk.
Tujuannya, 'menjahit' benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Namun, di balik itu semua, Kapolri mengambil langkah tegas.
Dia menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.
Jenderal pertama yang dinonaktifkan tak lain adalah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Pengumuman pencopotan jenderal bintang dua itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri pada Senin (18/7).
"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira menengah dan satu perwira.
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA