3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Sahroni: Agar Penyelidikan Bisa Cepat

3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Sahroni: Agar Penyelidikan Bisa Cepat
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira menengah dan satu perwira. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/dok.JPNN.com

Sejauh ini, prosesnya masih di tahap pencarian bukti dan petunjuk.

Tujuannya, 'menjahit' benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.

Namun, di balik itu semua, Kapolri mengambil langkah tegas.

Dia menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.

Jenderal pertama yang dinonaktifkan tak lain adalah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Pengumuman pencopotan jenderal bintang dua itu disampaikan secara langsung oleh Kapolri pada Senin (18/7).

"Saya putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo Sigit.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan dua perwira menengah dan satu perwira.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News