3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya

3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra (tengah) saat hadir dalam Jumat Curhat Polda NTT dengan warga.ANTARA/Ho-Humas Polda NTT

Saat ini ketiga perwira tersebut telah menjalani penahanan di tempat khusus (patsus) sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Kapolda NTT juga mengimbau kepada seluruh anggota Polri maupun ASN untuk selalu menjalankan tugas pokoknya dengan berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya.

"Sehingga mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT dengan baik," ujar Kombes Henry menirukan pesan Kapolda NTT.

Kabid Humas menegaskan bahwa Kapolda NTT tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama yang melibatkan kekerasan fisik.

Langkah ini diambil untuk menjaga muruah institusi Polri serta memastikan bahwa setiap anggota tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam bertugas.

Dengan tindakan tegas ini, Polda NTT ingin menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan serta memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.(ant/jpnn)


Tiga perwira polisi yang mejabat kasat reskrim, kanit pidum, dan kapolsek aniaya anggota Polres Malaka yang bertugas. Kapolda NTT bertindak tegas.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News