3 Pintu Bendungan PLTA Koto Panjang Buka, Warga Diminta Waspada!
jpnn.com - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang di Kabupaten Kampar membuka tiga pintu waduk pada Senin (13/1/2025) sore.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya debit air akibat curah hujan tinggi di wilayah hulu, terutama di Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadaman Kebakaran (BPBD Damkar) Provinsi Riau M Edy Afrizal, mengonfirmasi rencana tersebut.
Menurutnya, pintu waduk PLTA Koto Panjang akan dibuka pada pukul 15.00 WIB dengan ketinggian pembukaan mencapai 50 cm.
“Kami telah menerima informasi dari pihak manajemen PLTA Koto Panjang bahwa pembukaan tiga pintu waduk ini diperlukan untuk menjaga stabilitas elevasi waduk yang mengalami kenaikan cukup signifikan,” ujar Edy Afrizal, Selasa (14/1).
Dia menjelaskan, intensitas hujan yang tinggi di Sumatera Barat menjadi penyebab utama kenaikan debit air di PLTA Koto Panjang. Pembukaan pintu waduk dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi kerusakan atau meluapnya air dari waduk.
“Curah hujan yang tinggi di wilayah hulu menyebabkan volume air terus meningkat. Pembukaan pintu ini dilakukan untuk menjaga keamanan waduk dan mengatur debit air yang masuk,” tambahnya.
BPBD Riau mengimbau masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai Kampar untuk meningkatkan kewaspadaan. Pembukaan pintu waduk dapat menyebabkan kenaikan permukaan air di sepanjang aliran sungai, yang berpotensi memengaruhi aktivitas warga di kawasan tersebut.
PLTA Koto Panjang di Kabupaten Kampar membuka tiga pintu bendungan pada Senin (13/1/2025) sore menyusul peningkatan debit air akibat hujan. Waspadalah.
- Banjir Landa Sejumlah Wilayah di Kampar, 985 Rumah Warga Terdampak
- Pengedar Narkoba di Kampar Ditangkap, Polisi Temukan 3,6 Kg Sabu-Sabu Dikubur di Belakang Rumah
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Pilkada Kampar 2024: Yuyun-Edwin Menggugat ke MK