3 Plt Pimpinan KPK Bukan 'Orang Baru'
Rabu, 30 September 2009 – 21:04 WIB
JAKARTA- Anggota Tim Lima yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta, menjelaskan, tiga tiga figur pelaksana tugas pimpinan KPK yang sudah terpilih, bukanlah orang yang baru bekerja dalam dunia pemberantasan korupsi. Mereka adalah orang-orang yang memiliki integritas kuat dan independen dalam pemberantasan korupsi.
"Asalnya, dari KPK sendiri, mantan pimpinan KPK atau mereka yang pernah masuk 10 besar seleksi di Komisi III DPR, dan berlatar belakang akademisi," ujar Andi Matalatta, kemarin, (30/9), usai bertemu dengan Wadah Pegawai KPK dipimpin Johan Budi SP di gedung Depkum HAM.
Dijelaskan Andi, pertemuan bertujuan untuk mensinergikan pegawai KPK dengan pimpinan baru nanti. Langkah ini juga merupakan lanjutan dari pertemuan Tim 5 dengan 2 pimpinan KPK yang tersisa M Jasin dan Haryono Umar pada Jumat pekan lalu. "Mudah-mudahan dengan adanya tiga orang baru itu semangat kerja mereka kompak menindak dan memberantas korupsi, dan bisa bangun kembali," ucap Andi didampingi Taufiqurrahman Ruki dan Adnan Buyung Nasution.
Sementara Johan menyebutkan, pihaknya mengajukan 3 kriteria Plt pimpinan yang ideal. Memiliki integritas, sudah tahu roh pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK selama ini, dan terakhir, berkarakter dan independen. "Kita nggak sebut nama, cuma kriteria," jelas Johan. Dari pantauan pegawai, kriteria tersebut hanya dimiliki pegawai KPK sendiri atau mantan pimpinan. "Kita berharap, suara pegawai didengar tim 5," ungkapnya. (pra/JPNN)
JAKARTA- Anggota Tim Lima yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta, menjelaskan, tiga tiga figur pelaksana tugas pimpinan KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah