3 PNS Bekasi Nyaleg Tanpa Disertai Surat Pengunduran Diri
Senin, 29 April 2013 – 01:56 WIB
BEKASI - KPUD Kota Bekasi, Jawa Barat mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus PNS, termasuk pegawai BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yang mengajukan diri jadi anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang. ”Tapi mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan secara detail dari partai mana ketiga calon yang masuk kategori bermasalah itu,” katanya.
”Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, terdapat tiga orang calon yang masih berstatus PNS dan pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD, Red),” terang anggota KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo.
Baca Juga:
Verifikasi dilakukan terhadap semua berkas Daftar Calon Sementara (DCS) yang diserahkan oleh pengurus partai politik kepada KPUD Kota Bekasi pada 22 April 2013 lalu.
Baca Juga:
BEKASI - KPUD Kota Bekasi, Jawa Barat mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus PNS, termasuk pegawai BUMD
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS