3 Poin Penting Mekanisme Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panselnas ASN 2021, menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran PPPK 2021 untuk formasi guru.
Penjelasan Bima sangat penting untuk diketahui oleh para guru honorer, yang selama ini resah terkait peluang mereka ikut seleksi PPPK 2021.
Berikut beberapa poin pernyataan Bima Haria kepada JPNN.com, Selasa (8/6).
1. Seluruh guru honorer bisa ikut mendaftar.
Seluruh guru honorer baik honorer K2 maupun nonkategori yang mengabdi di sekolah negeri bisa ikut seleksi PPPK 2021 meskipun di daerahnya tidak ada formasi.
Mekanisme seleksi PPPK dari guru honorer yang di daerahnya tidak ada formasinya, hingga saat ini masih terus dibahas.
Apakah mereka bisa ikut seleksi mulai dari tahap pertama atau tidak.
"Seluruh guru honorer bisa mendaftar PPPK 2021. Namun apakah mereka hanya bisa ikut seleksi kesempatan ke-3 atau mulai dari yang pertama, masih didiskusikan. Jadi belum final ya," ungkap Bima.
Berikut ini penjalasan Kepala BKN Bima Haria Wibisana soal mekanisme pendaftaran PPPK 2021, ditujukan untuk para guru honorer.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA