3 Poin Penting Mekanisme Pendaftaran PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu

3. Pelaksanaan tes formasi guru PPPK dilakukan 3 kali
Bima mengatakan, sesuai hasil pembahasan dan keputusan bersama di Panselnas, khusus untuk guru PPPK di instansi daerah akan dilakukan 3 kali tes.
Tes pertama diikuti guru honorer di sekolah negeri dan honorer K2 masih di lingkungan kabupaten/kota atau provinsi tersebut.
Tes kedua diikuti peserta tes pertama yang tidak lulus ditambah guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang tidak mengajar, masih di lingkungan kabupaten/kota atau provinsi yang bersangkutan
Tes ketiga, diikuti peserta yang tidak lulus tes sebelumnya tetapi berlaku secara nasional (lintas kabupaten/kota atau provinsi).
3. Guru honorer bisa mendaftar di sekolah lain
Bima mengatakan, peserta bisa mendaftar selama terdaftar di data base Dapodik.
Jika di sekolah tempat mengajar tidak ada formasi, maka bisa daftar di sekolah lain dalam satu instansi (masuk seleksi kesempatan pertama). Jika mendaftar di sekolah lain beda instansi (daerah) maka ikut pada seleksi kesempatan kedua.
Berikut ini penjalasan Kepala BKN Bima Haria Wibisana soal mekanisme pendaftaran PPPK 2021, ditujukan untuk para guru honorer.
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun