3 Poin Pernyataan Sikap FPI soal Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

3 Poin Pernyataan Sikap FPI soal Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
Pengurus Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar (memegang surat). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Persaudaraan Islam (FPI) mengecam keras aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) pagi.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyebut ada 3 poin pernyataan sikap FPI atas aksi tersebut.

Pertama, mengecam keras dan menyesalkan segala bentuk tindakan teror serta kekerasan terhadap rakyat yang tidak bersalah.

"Tindakan tersebut bertentangan dengan syariat Islam," ujar Aziz kepada JPNN.com, Minggu (28/3) malam.

Kedua, menyerukan agar seluruh elemen bangsa menahan diri dan tetap menjaga persaudaraan serta tidak membangun propaganda kebencian terhadap umat beragama.

Pria kelahiran Jakarta itu mengingatkan, jangan sampai ada yang mengait-ngaitkan peristiwa tersebut dengan agama tertentu yang diakui di Indonesia khususnya kepada umat Islam.

"Tidak ada agama mana pun yang mengajarkan dan membenarkan tindakan terorisme," ucap Aziz.

Ketiga, lanjut dia, menuntut kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara profesional sesuai hukum yang berlaku, tanpa membuat kegaduhan baru lagi.

DPP Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru menyampaikan pernyataan sikap kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News