3 Poin Pernyataan Sikap FPI soal Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Persaudaraan Islam (FPI) mengecam keras aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) pagi.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyebut ada 3 poin pernyataan sikap FPI atas aksi tersebut.
Pertama, mengecam keras dan menyesalkan segala bentuk tindakan teror serta kekerasan terhadap rakyat yang tidak bersalah.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan syariat Islam," ujar Aziz kepada JPNN.com, Minggu (28/3) malam.
Kedua, menyerukan agar seluruh elemen bangsa menahan diri dan tetap menjaga persaudaraan serta tidak membangun propaganda kebencian terhadap umat beragama.
Pria kelahiran Jakarta itu mengingatkan, jangan sampai ada yang mengait-ngaitkan peristiwa tersebut dengan agama tertentu yang diakui di Indonesia khususnya kepada umat Islam.
"Tidak ada agama mana pun yang mengajarkan dan membenarkan tindakan terorisme," ucap Aziz.
Ketiga, lanjut dia, menuntut kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara profesional sesuai hukum yang berlaku, tanpa membuat kegaduhan baru lagi.
DPP Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru menyampaikan pernyataan sikap kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan