3 Poin Saran Prof Eko soal Penyelesaian Honorer K2
Selasa, 18 Februari 2020 – 07:33 WIB

Prof Eko Prasojo saat berbicara dalam RDPU di Komisi II DPR terkait Revisi UU ASN, Senin (17/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
"Saya usulkan ya sudah, teliti saja kinerjanya. (Punya) performance enggak? Harus benar-benar (dinilai secara) independen. Jangan sampai nanti kinerjanya dibuat sedemikian rupa supaya lulus untuk bisa diangkat," tandasnya. (fat/jpnn)
Setidaknya ada tiga poin saran Prof Eko Prasojo terkait penyelesaian masalah honorer K2, saat RDPU di Komisi II DPR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru