3 Polisi Akan Mendapat Sanksi Terkait Kasus Pembunuhan di Subang
Kamis, 07 Desember 2023 – 04:44 WIB

Arsip foto - Rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023). ANTARA/Rubby Jovan)
Namun, hanya Danu dan Yosep yang ditahan oleh kepolisian, sedangkan tiga tersangka lainnya belum ditahan dengan alasan subjektifitas penyidik. (antara/jpnn)
Polda Jawa Barat mendapati tiga anggota polisi menyalahi prosedur dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur