3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tiga polisi di Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah ditangkap lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan di wilayah itu.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengakui adanya kasus pencurian melibatkan tiga oknum anggota Polri tersebut.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis pada Jumat (6/9/2024).
"Pelakunya ada lima orang, dua orang warga sipil berinisial MR dan F, sedangkan tiga lainnya berstatus anggota Polri berinisial DS, AP, dan STS," kata Kombes Erlan di Palangka Raya, Sabtu (7/9/2024).
Dia menuturkan bahwa dari tiga oknum polisi yang berkomplot melakukan pencurian, satu orang tercatat sebagai anggota Polres Kotim dan 2 lagi anggota Polda Kalteng.
Dalam peristiwa tersebut ada tiga orang korban, yakni AH (35) warga Kalimantan Selatan, B (40) warga Desa Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan R (42) warga Desa Galam.
"Penangkapan dilakukan atas laporan polisi dari Polsek Kahayan Hilir tertanggal 2 September 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 KUHPidana," tutur Erlan.
Sebelumnya, penyidik dari Polres Pulpis melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya.
Tiga polisi di Kalteng berkomplot dengan 2 warga sipil menjadi pencuri dengan kekerasan di Pulang Pisau. Begini penjelasan Kombes Erlan Munaji.
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap