3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tiga polisi di Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah ditangkap lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan di wilayah itu.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengakui adanya kasus pencurian melibatkan tiga oknum anggota Polri tersebut.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis pada Jumat (6/9/2024).
"Pelakunya ada lima orang, dua orang warga sipil berinisial MR dan F, sedangkan tiga lainnya berstatus anggota Polri berinisial DS, AP, dan STS," kata Kombes Erlan di Palangka Raya, Sabtu (7/9/2024).
Dia menuturkan bahwa dari tiga oknum polisi yang berkomplot melakukan pencurian, satu orang tercatat sebagai anggota Polres Kotim dan 2 lagi anggota Polda Kalteng.
Dalam peristiwa tersebut ada tiga orang korban, yakni AH (35) warga Kalimantan Selatan, B (40) warga Desa Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan R (42) warga Desa Galam.
"Penangkapan dilakukan atas laporan polisi dari Polsek Kahayan Hilir tertanggal 2 September 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 KUHPidana," tutur Erlan.
Sebelumnya, penyidik dari Polres Pulpis melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya.
Tiga polisi di Kalteng berkomplot dengan 2 warga sipil menjadi pencuri dengan kekerasan di Pulang Pisau. Begini penjelasan Kombes Erlan Munaji.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral