3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat

3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat
Ilustrasi oknum polisi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

Hasilnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap tiga orang korban tersebut.

Barang bukti yang sudah disita polisi yaitu uang senilai Rp 400 ribu dalam aplikasi Dana atas nama R, satu unit ponsel milik MR, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih bernopol DA 1581 BP.

"Satu tas warna merah berisikan dokumen surat tanah, dan satu dompet berwarna pink," ungkapnya.

Erlan menyebut kasus itu kini sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Pulpis.

Apabila terbukti maka oknum anggota Polri tersebut akan diproses baik secara disiplin, kode etik dengan sanksi terberat dipecat, bahkan diproses secara pidana.(ant/jpnn)

Tiga polisi di Kalteng berkomplot dengan 2 warga sipil menjadi pencuri dengan kekerasan di Pulang Pisau. Begini penjelasan Kombes Erlan Munaji.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News