3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat
Senin, 09 September 2024 – 07:51 WIB

Ilustrasi oknum polisi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com
Hasilnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap tiga orang korban tersebut.
Barang bukti yang sudah disita polisi yaitu uang senilai Rp 400 ribu dalam aplikasi Dana atas nama R, satu unit ponsel milik MR, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih bernopol DA 1581 BP.
"Satu tas warna merah berisikan dokumen surat tanah, dan satu dompet berwarna pink," ungkapnya.
Erlan menyebut kasus itu kini sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Pulpis.
Apabila terbukti maka oknum anggota Polri tersebut akan diproses baik secara disiplin, kode etik dengan sanksi terberat dipecat, bahkan diproses secara pidana.(ant/jpnn)
Tiga polisi di Kalteng berkomplot dengan 2 warga sipil menjadi pencuri dengan kekerasan di Pulang Pisau. Begini penjelasan Kombes Erlan Munaji.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI