3 Polisi Penembak Laskar FPI jadi Tersangka, Tidak Ditahan
Selasa, 06 April 2021 – 19:38 WIB
Namun, terhadap mereka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Bareskrim.
"Enggak (ditahan). Penyidik punya pertimbangan subjektif dan objektif. Nanti penyidik akan mempertimbangkan itu," kata Rusdi.
Diketahui, tiga oknum Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam kasus kematian empat laskar FPI.
Mereka diduga melakukan pembunuhan dengan menembak laskar FPI yang sempat menyerang polisi di kilometer 50 Tol Cikampek. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri menetapkan tiga oknum polisi penembak laskar FPI sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang