3 Prajurit TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Jalani Rekonstruksi
jpnn.com, JAKARTA - Tiga prajurit TNI AD, tersangka penabrak sejoli di Jalan Raya Nagreg, Bandung, Jawa Barat, menjalani rekonstruksi.
Rekonstruksi yang dikawal Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) dilakukan di dua tempat, di Nagreg dan lokasi pembuangan korban ke Sungai Serayu di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jawa Tengah.
"Pelaksanaan rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus itu," kata Dinas Penerangan TNI AD (Dispenad) dalam siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Rekonstruksi tabrak lari yang menewaskan Handi (16) dan Salsabila (14) merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman yang memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku.
"KSAD pada saat itu menegaskan dan memastikan bahwa dirinya selaku pembina kekuatan TNI AD akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di Sistem Peradilan Militer," kata Dispenad.
Kegiatan rekonstruksi tim penyidik Puspomad dipimpin oleh Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad Kolonel Cpm Maryadi.
Rekonstruksi perkara di dua lokasi itu diawasi oleh Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm A Yogaswara, serta disaksikan oleh Penasihat Hukum Ditkumad Letkol Chk Andri, Kapten Chk Pardosi, dan Orditur Militer Tinggi Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.
Rekonstruksi pertama berlangsung di lokasi kecelakaan, tepatnya di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada pukul 09.05 WIB, dilanjutkan oleh rekonstruksi kedua di Jembatan Tajum, Banyumas, pada 14.04 WIB.
Rekonstruksi tabrak lari yang melibatkan tiga prajurit TNI AD dilakukan di Jalan Raya Nagreg, Bandung dan di Jembatan Tajum Desa Manganti, Banyumas, Jateng.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral