3 Preman Ini Ditangkap Polisi, tetapi Dilepas Lagi, Begini Penjelasan Sigit
Selasa, 15 Juni 2021 – 02:50 WIB
Hal itu menurut dia sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
"Semua kegiatan pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cilegon akan diberantas," tegas Sigit.
Selain itu, katanya, kapolres juga mengimbau agar masyarakat Cilegon melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme dengan menghubungi layanan polisi 110. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Jawara Polres Kota Cilegon menangkap tiga preman yang melakukan pungli di wilayah tersebut pada Senin dini hari (14/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar