3 Pria Berbuat Dosa Malam Hari, Digerebek, Tempat untuk Mengocok jadi Barang Bukti
Jumat, 10 Juni 2022 – 09:52 WIB

Polisi saat menggeledah tiga warga yang tepergok bermain judi dadu di area Terminal Tente, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (6/6) malam. Foto: Humas Polda NTB
"Warga yang sempat diamankan diberikan pembinaan dan menghancurkan barang bukti yang disaksikan oleh tokoh warga setempat serta menghimbau agar kegiatan tersebut tidak diulangi lagi," ujar Adib. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan tiga pria yang berbuat dosa di area Terminal Tente, Kabupaten Bima, NTB, Senin (6/6) malam. Ada barang bukti yang diamankan polisi.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor