3 Pria dan 1 Wanita Muda Pesta Miras di Pondok, Terjadilah
“Mereka (pelaku) juga takut mengantar sampai rumah karena kondisi korban dalam keadaan mabuk,” ujar Alimuddin.
Dia menambahkan, salah satu warga membawa LW ke Puskesmas Babulu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan luka di kemaluan korban.
Setelah itu, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babulu, Senin (17/9).
Polisi langsung bergerak. Mereka menangkap ketiga tersangka di rumahnya masing-masing, Selasa (18/9).
SD sendiri tidak ditahan karena berstatus anak berhadapan hukum (ABH).
Sementara itu, Asis dan Windu dijerat Pasal 286 juncto Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka. Mereka tidak merencanakan dari awal. Mungkin karena ada kesempatan sehingga mereka nekat melakukan hal tersebut,” ujar Alimuddin. (kip/kri/k8)
LW (18) kehilangan mahkota setelah digarap tiga pria, yakni SD (17), Asis Sandani (19), dan Windu Pamungkas (22).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun