3 Pria dan 2 Wanita Tepergok Berbuat Dosa di Rumah Kontrakan
Senin, 03 Mei 2021 – 02:34 WIB

Kelima tersangka yang ditangkap polisi saat berpesta narkoba di rumah kontrakan. Foto: sumeks.co
Saat dilalukan pengerebekan, kelima tersangka sedang pesta sabu. Di tempat duduk persisnya di ruang tengah, didapatkan barang bukti sabu-sabu tersebut.
Baca Juga: Polisi Menyamar Jadi Tukang Rongsok Demi Menangkap Buronan Ini
“Saat ini kasusnya masih kami dalami guna menangkap bandar besarnya,” tutupnya.(gti/sumeks.co)
Polisi meringkus tiga pria dan dua wanita yang diduga sedang berbuat dosa di sebuah rumah kontrakan Blok AA, Kelurahan Bandar Jaya, Lahat, Sumatera Selatan, Kamis (29/4), sekitar pukul 04.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 880 Peserta Program Mudik Gratis dari Pemprov Sumsel Berangkat
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar