3 Pria dan Tiga Wanita Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit
jpnn.com, BATURAJA - Sebanyak enam orang terdiri dari tiga pria dan tiga wanita ditangkap karena tepergok mencuri buah sawit milik PT Perkebunan Mitra Ogan di Afdeling 8 Paket 1, Desa Durian, Kecamatan Peninjauan.
Keenam orang pelaku asal Kabupaten OKU yang mencuri 1.760 kilogram berondolan buah sawit tersebut kini langsung digelandang ke Polres OKU.
Keenam pelaku masing-masing bernama Nurhayati, Ngatmila, Rohayati, Yansyah Gunawan, Rusman Effendi dan Danial.
“Para pelaku merupakan warga di sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Kamis (18/11).
Dia menjelaskan keenam pelaku melakukan aksinya di lokasi kejadian pada Rabu (17/11) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Sore itu keenam pelaku tertangkap tangan oleh warga mencuri buah sawit milik PT Perkebunan Mitra Ogan,” katanya.
Saat beraksi, kata Kasi Humas, para pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor dan membawa enam karung ke lokasi kejadian.
“Mereka masuk tanpa seizin pihak perusahaan dan mencuri 1.760 kg buah sawit,” tegasnya.
Sebanyak enam orang terdiri dari tiga pria dan tiga wanita ditangkap karena tepergok mencuri buah sawit milik PT Perkebunan Mitra Ogan di Afdeling 8 Paket 1, Desa Durian, Kecamatan Peninjauan.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan