3 Pria dan Tiga Wanita Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit
Jumat, 19 November 2021 – 22:08 WIB

Keenam pelaku saat diamankan di Mapolres OKU. Foto: Eko/Palpos.id
Akibat dari kejadian tersebut PT Perkebunan Mitra Ogan mengalami kerugian sebesar Rp 5.280.000.
“Setelah diamankan warga, para pelaku langsung diserahkan ke Mapolres OKU guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” tegas Kasi Humas. (*/palpos.id)
Sebanyak enam orang terdiri dari tiga pria dan tiga wanita ditangkap karena tepergok mencuri buah sawit milik PT Perkebunan Mitra Ogan di Afdeling 8 Paket 1, Desa Durian, Kecamatan Peninjauan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba