3 Pria dan Tiga Wanita Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit

3 Pria dan Tiga Wanita Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit
Keenam pelaku saat diamankan di Mapolres OKU. Foto: Eko/Palpos.id

Akibat dari kejadian tersebut PT Perkebunan Mitra Ogan mengalami kerugian sebesar Rp 5.280.000.

“Setelah diamankan warga, para pelaku langsung diserahkan ke Mapolres OKU guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” tegas Kasi Humas. (*/palpos.id)

Sebanyak enam orang terdiri dari tiga pria dan tiga wanita ditangkap karena tepergok mencuri buah sawit milik PT Perkebunan Mitra Ogan di Afdeling 8 Paket 1, Desa Durian, Kecamatan Peninjauan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News