3 Pria di Bekasi Ajak RS Pakai Narkoba, Kemudian Lakukan Perbuatan Sadis
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap modus pelaku kasus mutilasi yang terjadi di salah satu tempat penitipan motor di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/11).
Adapun polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku yang berinisial FR (20) dan MAP (29).
Seorang pelaku lainnya berinisial ER masih buron.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian bermula saat para pelaku mengajak korban berinisial RS (29) mengonsumsi narkoba di sebuah tempat penitipan motor, wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Ketika korban tertidur para pelaku dengan perannya masing-masing bersama-sama membunuh korban dengan cara menggorok (leher korban) menggunakan golok," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11).
Selanjutnya, jasad korban dimutilasi oleh para pelaku menjadi sepuluh potongan tubuh.
Potongan tubuh korban itu lalu dibuang di pinggir jalan perbatasan Bekasi dan Karawang, wilayab Kedung Waringin.
Zulpan menyebut FR dan MAP nekat melakukan aksi sadis itu karena sakit hati terhadap korban.
Zulpan menyebut FR dan MAP nekat melakukan aksi sadis itu karena sakit hati terhadap korban.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri