3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja

3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
Jajaran Polda Sumbar saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus ganja seberat 23 kilogram di Padang, Senin (20/5). ANTARA/FathulAbdi

Detik-Detik Penangkapan

Kombes Nico menceritakan pengungkapan kasus itu berawal ketika jajarannya melakukan penyelidikan dan membuntuti satu unit minibus dari perbatasan Sumbar dengan Sumut pada Jumat, 17 Mei 2024.

"Kami mendapatkan informasi bahwa satu unit minibus tersebut membawa narkoba jenis ganja dari Panyabungan (Sumut) menuju ke Sumbar," ungkapnya.

Ketika mobil tersebut sampai di Sundata, polisi langsung menyergap dan menangkap MHP dan FAA beserta barang bukti ganja yang disimpan dalam karung.

Menurut pengakuan kedua tersangka, ganja itu milik DZ yang sudah menunggu di daerah Bukittinggi.

"Mendapatkan keterangan itu, kami langsung melakukan penyelidikan ke Bukittinggi dan menangkap tersangka DZ," jelasnya.(ant/jpnn)

Tiga pria di Sumbar ini ditangkap polisi dari Polda Sumbar terkait peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 23 kilogram lebih.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News