3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:40 WIB
Detik-Detik Penangkapan
Kombes Nico menceritakan pengungkapan kasus itu berawal ketika jajarannya melakukan penyelidikan dan membuntuti satu unit minibus dari perbatasan Sumbar dengan Sumut pada Jumat, 17 Mei 2024.
"Kami mendapatkan informasi bahwa satu unit minibus tersebut membawa narkoba jenis ganja dari Panyabungan (Sumut) menuju ke Sumbar," ungkapnya.
Ketika mobil tersebut sampai di Sundata, polisi langsung menyergap dan menangkap MHP dan FAA beserta barang bukti ganja yang disimpan dalam karung.
Menurut pengakuan kedua tersangka, ganja itu milik DZ yang sudah menunggu di daerah Bukittinggi.
"Mendapatkan keterangan itu, kami langsung melakukan penyelidikan ke Bukittinggi dan menangkap tersangka DZ," jelasnya.(ant/jpnn)
Tiga pria di Sumbar ini ditangkap polisi dari Polda Sumbar terkait peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 23 kilogram lebih.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun