3 Pria di Tangerang Ini Menganiaya Polisi, Motifnya Sakit Hati
jpnn.com, TANGERANG - Personel Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga orang pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Polri berinisial TF yang berdinas di Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing menyebut pelaku ialah AI (37) dan dua rekannya N (40) dan S (37).
"Ketiga pelaku ditangkap petugas setelah korban melapor ke polisi," kata Kompol Rio Mikael di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (8/11).
Para pelaku menganiaya polisi itu pada Rabu (18/10) sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Modus penganiayaan dan percobaan pembunuhan itu berawal dari rasa sakit hati yang dialami tersangka AI.
Awalnya tersangka AI menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja di salah satu dinas pemerintahan di DKI Jakarta.
Syahdan, istri korban dianggap tersangka terlalu ikut campur karena memberitahu lokasi dirinya ke para korban sehingga AI bersekongkol dengan N dan S untuk balas dendam.
Kemudian, tersangka AI menghubungi dan mengajak korban TF untuk menemui rekan bisnis tersangka menggunakan mobil CRV B 2050 SBZ ke daerah Tangerang.
Kompol Rio Mikael Tobing ungkap penangkapan tiga pria di Tangerang yang menganiaya polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya.
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!