3 Pria Ini Ditangkap di Palembang, Kasusnya Parah Banget

3 Pria Ini Ditangkap di Palembang, Kasusnya Parah Banget
Ketiga tersangka pengedar sabu-sabu beserta barang bukti saat diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumsel. Foto: Dok. Ditresnarkoba Polda Sumsel.

jpnn.com, PALEMBANG - Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB di Palembang.

Ketiga tersangka yakni Antoni (41) warga Jalan Kolonel Atmo, Okta (34) warga Jalan Syakyakirti, dan Irawan (46) warga Jalan Arahman Tauhid, Sumsel.

Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Joko Lestari mengatakan bahwa penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat adanya tiga pelaku pengedar narkoba di Jalan Kolonel Atmo atau tepatnya di loket Raya Abadi.

"Dari informasi itulah, anggota kami melakukan penggeledahan di TKP dan menangkap tiga tersangka," kata Joko, Jumat (07/04).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan berat brutto 10,1 gram.

Setelah dilakukan intrograsi, tersangka Irawan kemudian menunjukkan kepada petugas tempat biasa melakukan transaksi.

Adapun di TKP kedua, Jalan Kolonel Burlian, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 171,23 gram.

"Dibawa oleh dua orang tersangka lainnya," jelas Joko.

Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News