3 Pria Ini Mendapat Uang Rp91 Juta dalam Waktu Sekejap, Sekarang Menanggung Risikonya
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tangerang menangkap tiga pelaku perampokan rumah kosong yang beraksi pada 13 Mei 2021 lalu atau saat Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Ketiga pelaku berinisial EN, L, dan Y. Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa para pelaku membobol sebuah rumah warga di Kampung Buaran Betung, Cikokol, Kota Tangerang dengan mencongkel jendela menggunakan linggis.
"Rumah diacak-acak. Selain menggasak barang berharga milik korban, uang tunai yang disimpan dalam boks kaca senilai Rp91 juta raib digondol para pelaku ini," kata Deonijiu dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6).
Dalam aksinya, para pelaku selalu membawa senjata tajam dan senjata api jenis air softgun.
Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Polisi pun pada akhirnya bisa mengidentifikasi identitas para pelaku.
"Awal penangkapan dilakukan terhadap pelaku EN di rumah kontrakannya pada 12 Juni kemarin di Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Dilakukan pengembangan, kemudian menangkap lagi pelaku L dan Y di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ujar Deonijiu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan mengenai kelakuan tiga pria ini, simak saja ya.
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi