3 Pria Masuk Menyelinap ke Rumah Pejabat Kejati, Astaga, Terjadilah
jpnn.com, PONTIANAK - Satu dari tiga pelaku pencurian di salah satu rumah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya ditangkap Unit Resmob Polda Kalbar.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.
"HF kami ringkus Jumat kemarin (19/6), sementara dua rekannya masih dalam pengejaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes (Pol) Veris Septiansyah di Pontianak, Minggu (21/6).
Adapun barang yang berhasil komplotan pencuri ini bawa dari rumah korban, satu tas ransel yang berisi laptop macbook, hardisk eksternal, satu unit netbook dan dua kardus berisi pakaian.
"Pada tanggal 14 Juni 2020, kami mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah Asdatun Kejati. Menindaklanjuti laporan tersebut tim kami melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi," ujarnya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan tersebut didapati satu mobil yang dicurigai berada di sekitar tempat kejadian perkara tersebut, katanya.
"Dari rekaman CCTV tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap satu unit mobil yang diduga menjadi sarana pelaku untuk melakukan aksinya itu," ujarnya.
Saat dilakukan pencarian ke alamat identitas kendaraan tersebut, tim mengamankan pria berinisial BI. Dari keterangannya menyatakan bahwa mobil tersebut disewa oleh seorang bernama HF alias Daus.
Satu dari tiga pelaku perbuatan terlarang di salah satu rumah pejabat di Kejaksaan Tinggi Kalbar akhirnya ditangkap.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar