3 Pria Masuk Menyelinap ke Rumah Pejabat Kejati, Astaga, Terjadilah
Minggu, 21 Juni 2020 – 11:30 WIB
Mendapati informasi tersebut, Unit Resmob Polda Kalbar kembali melakukan pemburuan terhadap pelaku dan berhasil diamankan pada hari Jumat (19/6).
"Pelaku pencurian diamankan di tempat indekosnya di Jalan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur pada Jumat kemarin," ucap Veris.
Dia menambahkan, dari hasil interogasi kepada HF, ia mengungkapkan bahwa melakukan pencurian beserta dua rekan, yaitu S dan D dan salah satu dari mereka merupakan residivis.
"Hingga kini tim Resmob Polda Kalbar masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lainnya, dari penggeledahan dari rumah para pelaku tim baru mendapatkan barang bukti pencurian yang dibawa terpisah," ujarnya. (antara/jpnn)
Satu dari tiga pelaku perbuatan terlarang di salah satu rumah pejabat di Kejaksaan Tinggi Kalbar akhirnya ditangkap.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar