3 Pria yang Menggilir Anak di Bawah Umur Secara Bergantian Ditangkap, Tak Disangka Ternyata
jpnn.com, MEDAN - Tiga remaja yang mencabuli anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, 15, secara bergantian akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Senin, mengatakan, ketiga remaja itu adalah MAZ (18), FYG alias Gea (18), MTS alias Runa (18).
"Satu orang lagi berinisial D masih buron," katanya.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (21/1) di rumah MAZ.
Perbuatan itu diketahui setelah ayah korban, J, 45, mencari korban yang tak kunjung pulang.
Ayah korban yang mendapat informasi korban ada di rumah MAZ, kemudian menjemput korban.
Sesampainya di rumah, korban mengaku kepada ayahnya bahwa dia telah dicabuli.
Ayah korban kemudian melaporkan hal itu ke Polresta Deli Serdang.
Polisi yang mendapat laporan menyelidiki dan menangkap ketiga pelaku.
Dari hasil interogasi, MAZ mengakui mencabuli korban dengan cara bujuk rayu di kamar rumah tersangka ketika orang tuanya tidak di rumah.
Setelah itu, FYG, MTS dan D masuk secara bergiliran dan mencabuli korban.
Tiga remaja yang mencabuli anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, 15, secara bergantian akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri