3 Pria yang Menggilir Anak di Bawah Umur Secara Bergantian Ditangkap, Tak Disangka Ternyata

jpnn.com, MEDAN - Tiga remaja yang mencabuli anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, 15, secara bergantian akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Senin, mengatakan, ketiga remaja itu adalah MAZ (18), FYG alias Gea (18), MTS alias Runa (18).
"Satu orang lagi berinisial D masih buron," katanya.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (21/1) di rumah MAZ.
Perbuatan itu diketahui setelah ayah korban, J, 45, mencari korban yang tak kunjung pulang.
Ayah korban yang mendapat informasi korban ada di rumah MAZ, kemudian menjemput korban.
Sesampainya di rumah, korban mengaku kepada ayahnya bahwa dia telah dicabuli.
Ayah korban kemudian melaporkan hal itu ke Polresta Deli Serdang.
Polisi yang mendapat laporan menyelidiki dan menangkap ketiga pelaku.
Dari hasil interogasi, MAZ mengakui mencabuli korban dengan cara bujuk rayu di kamar rumah tersangka ketika orang tuanya tidak di rumah.
Setelah itu, FYG, MTS dan D masuk secara bergiliran dan mencabuli korban.
Tiga remaja yang mencabuli anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, 15, secara bergantian akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban