3 Pria yang Menggilir Anak di Bawah Umur Secara Bergantian Ditangkap, Tak Disangka Ternyata
jpnn.com, MEDAN - Tiga remaja yang mencabuli anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, 15, secara bergantian akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Senin, mengatakan, ketiga remaja itu adalah MAZ (18), FYG alias Gea (18), MTS alias Runa (18).
"Satu orang lagi berinisial D masih buron," katanya.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu (21/1) di rumah MAZ.
Perbuatan itu diketahui setelah ayah korban, J, 45, mencari korban yang tak kunjung pulang.
Ayah korban yang mendapat informasi korban ada di rumah MAZ, kemudian menjemput korban.
Sesampainya di rumah, korban mengaku kepada ayahnya bahwa dia telah dicabuli.
Ayah korban kemudian melaporkan hal itu ke Polresta Deli Serdang.
Polisi yang mendapat laporan menyelidiki dan menangkap ketiga pelaku.
Dari hasil interogasi, MAZ mengakui mencabuli korban dengan cara bujuk rayu di kamar rumah tersangka ketika orang tuanya tidak di rumah.
Setelah itu, FYG, MTS dan D masuk secara bergiliran dan mencabuli korban.
Tiga remaja yang mencabuli anak di bawah umur, sebut saja namanya Bunga, 15, secara bergantian akhirnya diringkus Satreskrim Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga
- Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara