3 Provinsi Baru Terbentuk di Papua, Anggaran Pemilu 2024 Bakal Bertambah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut anggaran Pemilu 2024 bakal bertambah setelah legislatif mengesahkan tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
"Iya, potensi bertambah, institusinya, kan, bertambah," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Menurut dia, ada tiga KPU dan bawaslu tingkat provinsi yang wajib dibentuk menyusul disahkannya tiga RUU DOB di Papua.
Hal tersebut berimbas pada meningkatnya anggaran demi mengakomodasi tiga KPU dan bawaslu baru untuk tingkat provinsi.
Waketum Golkar itu mengatakan anggaran pemilu sebelumnya hanya berlaku untuk 34 KPU dan bawaslu tingkat provinsi.
Namun, dengan adanya pengesahan tiga RUU DOB membuat provinsi di Indonesia menjadi 37 dan jumlah KPU dan bawaslu harus mengikuti hal tersebut.
"Konsekuensinya pasti akan ke anggaran," ujar Doli.
Selain anggaran, kata dia, ada potensi terjadi revisi UU Pemilu setelah DPR mengesahkan tiga RUU DOB di Papua.
DPR menyebut penambahan tiga provinsi baru di Papua berdampak pada peningkatan anggaran Pemilu 2024.
- Dukungan LKS Tripnas untuk KOPSI Pimpinan Ahmad Doli Kurnia
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Putusan MK Coblos Ulang 24 Pilkada, Ketua Komisi II Bicara Penataan Sistem Politik
- Menaker Yassierli Dukung Kehadiran KOPSI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung Berikan Apresiasi
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Bang Zul Ingin Pemimpin Daerah Lahir dari Kontestasi Pilkada yang Adil dan Jujur