3 Provinsi Baru Terbentuk, Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pemilu
![3 Provinsi Baru Terbentuk, Pemerintah Siapkan Payung Hukum Pemilu](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/02/18/IMG_20200218_122448.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah bakal menyiapkan payung hukum tentang pemilu menyusul terbentuknya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
"Sedang dipertimbangkan payung hukumnya," kata Mahfud MD kepada wartawan pada Senin (4/7).
Mantan Ketua MK itu mengatakan payung hukum tentang pemilu tersebut untuk mengisi anggota legislatif di tingkat DPR dan provinsi pada tiga DOB di Papua.
Sebab, pengesahan RUU DOB membuat Indonesia memiliki tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
"Intinya soal keterisian wakil legislatif di pusat dan daerah-daerah pemekaran berdasar pemilu. Itu saja yang pokok dan yang lain-lain biasanya muncul sendiri pada saat yang pokok sudah disepakati," tutur Mahfud.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut anggaran Pemilu 2024 bakal bertambah setelah pemekaran tiga provinsi di Papua.
"Iya, potensi bertambah, institusinya, kan, bertambah," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Menurut dia, ada tiga KPU dan bawaslu tingkat provinsi yang wajib dibentuk menyusul disahkannya tiga RUU DOB di Papua.
Mahfud MD menyebut pemerintah bakal menyiapkan payung hukum tentang pemilu menyusul terbentuknya tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua. Anggarannya?
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Teras Narang: Pemerintah Perlu Mengevaluasi Kebijakan Moratorium DOB
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu