3 PSK di Dalam Penginapan, 1 Wanita Lagi Begituan Sama Lelaki, Ada Suami Istri
Kamis, 17 Juni 2021 – 00:28 WIB

Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra (kiri depan) saat menunjukkan tersangka PM (tengah belakang) dan barang bukti di Mapolsek Negara, Rabu (16/6). Foto: M. Basir/Radar Bali
"Kami dalami dulu peran suami tersangka (PM) ini. Apakah terlibat aktif atau tidak,” ungkap Gusti Made Sudarma. (rb/bas/pra/JPR)
PM dan suaminya, DD, serta tiga orang perempuan terduga PSK menyewa sebuah penginapan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali