3 PSK Melayani Tamu di Warung

3 PSK Melayani Tamu di Warung
Ilustrasi pelaku muncikari yang menyediakan jasa prostitusi tertangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SIAK - Polisi mengamankan muncikari beserta tiga PSK perempuan yang dipekerjakan sebagai prostitusi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Muncikari yang diamankan ada dua orang. Pertama JS (21) pemilik Warung Kopi Lina Banten dan DS (51) yang merupakan pemilik Warung Kopi Srikandi di Kilometer 12, Kampung Perawang Barat, Kabupaten Siak.

"Pemilik warung kopi tersebut mengakui adanya kegiatan pekerjanya melayani pijat biasa maupun plus-plus di warung tersebut, " kata Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa, Rabu.

Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (7/6) setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pekerja-pekerja warung kopi tersebut.

Aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung kopi tersebut.

"Setiap anggota memberikan uang atau setoran kepada majikan sebesar Rp 50 ribu per kamar bila pelanggan menginap setelah melakukan perbuatan terselubung tersebut, " ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku  kegiatan itu sudah berlangsung delapan bulan sampai satu tahun.

"Pasal yang ditetapkan kepada kedua pelaku Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," sebutnya.

Modus sebagai tempat minum kopi, warung dijadikan lokasi PSK melayani pria hidung belang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News