3 Remaja Ini Dibekuk Polisi, Perbuatannya Sangat Jahat, Sampai Bikin Video
jpnn.com, TANGGAMUS - Sebanyak tiga remaja berbuat tak senonoh terhadap seorang gadis di bawah umur di Kota Agung, Tanggamus.
Mendapat laporan, jajaran Sat Reskrim Polres Tanggamus langsung bergerak dan membekuk ketiga remaja jahat itu.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan tiga tersangka berinisial RH (15), AD (17), dan MR (17).
"Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus," ungkap Iptu Hendra, Kamis.
Kejadiannya pada bulan lalu. Saat itu korban berinisial MY (14) warga Kota Agung Barat diajak oleh tersangka dan dicekoki minuman beralkohol.
Setelah tak sadarkan diri, korban diajak ketiga tersangka ke rumah pelaku berinisial RH.
Di rumah RH, korban disetubuhi oleh ketiga pelaku dan kembali dicekoki minuman keras sebanyak empat botol.
"Perbuatan bejat tiga tersangka itu direkam dan disebarkan oleh tersangka," Hendra menambahkan.
Mengetahui yang dialami anak gadisnya dari video, orang tua korban melaporkan tiga remaja bejat itu ke kepolisian setempat.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas