3 Remaja Tega Bunuh Siswa SMK Al Fattah Singkut, Motifnya Bikin Bergeleng

3 Remaja Tega Bunuh Siswa SMK Al Fattah Singkut, Motifnya Bikin Bergeleng
Wakapolres Sarolangun Kompol Sandy Mutaqin, saat memberi keterangan kasus pembunuhan siswa SMK Al Fattah Singkut, Senin (1/8/2022). Foto: Bambang/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

Ia menambahkan, salah satu pelaku masih dalam pengejaran oleh tim Reskrim Polres Sarolangun. Untuk alamat dan indentitas pelaku telah diketahui, hanya menunggu proses penangkapannya.

"Untuk pelaku yang satunya masih TO, dalam waktu dekat ini akan kita ungkap. Saat ini masih dalam pengejaran oleh tim kita dan untuk indentitasnya sudah kita ketahui," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 304 KUHP sub pasal 338 lebih sub pasal 170 ayat (3) KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 80 ayat (3), pasal 76 C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 35 ayat (3) KUHP.

Sebelumnya, warga Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, digegerkan dengan penemuan mayat di bawah tumpukan kayu, Rabu 6 Juli 2022, sekira pukul 10.30 WIB.

Mayat itu, ditemukan oleh warga setempat berada di bawah tumpukan kayu dan karung, dengan kondisi yang mengenaskan.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Rendie Rienaldy mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit untuk mengetahui jenis kelamin dan identitas mayat.

"Dari hasil olah TKP di lapangan, kondisi mayat ditemukan terlentang dengan sebagian tubuh sudah tidak utuh dan berada di bawah tumpukan kayu dan karung pasir," ucapnya.

Dia melanjutkan, mayat tersebut ditemukan oleh warga sekitar, dan langsung menghubungi pihak desa dan dilanjutkan ke Polsek Singkut.

Tiga remaja di Sarolangun, Jambi yang masih berusia di bawah umur tega menghabisi nyawa temannya sendiri. Masalahnya hanya gara-gara persoalan utang piutang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News