3 Ribu Botol Miras Sitaan Dituangkan ke Drum

jpnn.com, BEKASI - Tiga ribu lebih botol minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/5).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi sejak awal tahun kemarin.
“Kami terakhir memusnahkan miras itu pada akhir Desember 2018 lalu. Miras ini merupakan hasil cipkon (cipta kondisi-red) awal tahun hingga puasa ini,” ucapnya.
BACA JUGA: Operasi Cipkon Jelang Ramadan, Polres Ciamis Sita 46 Botol Miras
Indarto mengungkapkan miras tersebut didapat dari sejumlah warung jamu yang tersebar di 12 kecamatan Kota Bekasi. Miras yang mendominasi dari wilayah Pondok Gede, Bekasi Timur, dan Bekasi Utara.
Pada tahun ini, pemusnahan miras tidak dilakukan dengan penghancuran. Melainkan dituangkan ke dalam sejumlah drum yang telah tersedia. Petugas memusnahkan ribuan miras di Mapolres Metro Bekasi Kota.
“Tidak dihancurkan pakai eksvakator, ini dituang ke dalam drum, nanti disedot pakai truk tanki selanjutnya di buang ke pembuangan limbah,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
Kami terakhir memusnahkan miras itu pada akhir Desember 2018 lalu. Miras ini merupakan hasil cipkon (cipta kondisi-red) awal tahun hingga puasa ini
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras