3 Ribu Botol Miras Sitaan Dituangkan ke Drum
jpnn.com, BEKASI - Tiga ribu lebih botol minuman keras dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/5).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi sejak awal tahun kemarin.
“Kami terakhir memusnahkan miras itu pada akhir Desember 2018 lalu. Miras ini merupakan hasil cipkon (cipta kondisi-red) awal tahun hingga puasa ini,” ucapnya.
BACA JUGA: Operasi Cipkon Jelang Ramadan, Polres Ciamis Sita 46 Botol Miras
Indarto mengungkapkan miras tersebut didapat dari sejumlah warung jamu yang tersebar di 12 kecamatan Kota Bekasi. Miras yang mendominasi dari wilayah Pondok Gede, Bekasi Timur, dan Bekasi Utara.
Pada tahun ini, pemusnahan miras tidak dilakukan dengan penghancuran. Melainkan dituangkan ke dalam sejumlah drum yang telah tersedia. Petugas memusnahkan ribuan miras di Mapolres Metro Bekasi Kota.
“Tidak dihancurkan pakai eksvakator, ini dituang ke dalam drum, nanti disedot pakai truk tanki selanjutnya di buang ke pembuangan limbah,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
Kami terakhir memusnahkan miras itu pada akhir Desember 2018 lalu. Miras ini merupakan hasil cipkon (cipta kondisi-red) awal tahun hingga puasa ini
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan