3 RS Harus Lengkapi Syarat Supaya Bisa Layani Pasien BPJS
Jumat, 04 Januari 2019 – 21:40 WIB
Salah satunya kaitan dengan sertifikat akreditasi yang menjadi wajib dimiliki.
Ikbal menyatakan, permasalah ketiga rumah sakit tersebut bukan hanya perihal sertifikasi akreditasi. Menurutnya, ketiga rumah sakit itu terindikasi tidak komitmen dalam hal pelayanan.(pra/rbs)
Dalam prosesnya, tiga rumah sakit itu segera melengkapi dokumen pembaruan persyaratan, sehingga bisa bekerjasama kembali dengan BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Dokter Tim Persib Raffi Ghani Meninggal Dunia
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Partner Dansa
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- Wako Eri Cahyadi Beri Nama Eka Candrarini untuk Rumah Sakit Surabaya Timur, Ini Maknanya