3 RS Harus Lengkapi Syarat Supaya Bisa Layani Pasien BPJS
Jumat, 04 Januari 2019 – 21:40 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com
Salah satunya kaitan dengan sertifikat akreditasi yang menjadi wajib dimiliki.
Ikbal menyatakan, permasalah ketiga rumah sakit tersebut bukan hanya perihal sertifikasi akreditasi. Menurutnya, ketiga rumah sakit itu terindikasi tidak komitmen dalam hal pelayanan.(pra/rbs)
Dalam prosesnya, tiga rumah sakit itu segera melengkapi dokumen pembaruan persyaratan, sehingga bisa bekerjasama kembali dengan BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- Mpok Atiek Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- Bangunan Ambles di Solo, 2 Orang Luka & Dilarikan ke RS
- Wendi Cagur Diizinkan Pulang dari RS, Istri: Alhamdulillah, Terima Kasih Atas Semua Doanya
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN