3 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penyekapan Sopir Pribadi Nindy Ayunda, Siapa Saja Mereka?
Senin, 04 Juli 2022 – 18:35 WIB
Lantaran hal ini, istri Sulaiman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. (mcr31/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan memanggil 3 saksi terkait dugaan kasus penyakapan sopir pribadi Nindy Ayunda.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Momen Mencekam Truk Kontainer Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Mengerikan
- Aplikasi Sopir
- Detik-Detik Sopir Trans Semarang Meninggal Dunia di Terminal Mangkang, Saksi Melihat
- Sopir Truk Ditemukan Tewas Ketika Kendaraan Berhenti di Persimpangan
- Foto Mesra Bareng Pria Beredar, Nindy Ayunda Berkomentar Begini
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal