3 Saksi Ini Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi pada Selasa (27/4).
Mereka akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
Ketiga orang yang diperiksa ialah notaris Yurisca Lady Enggareni, swasta Minto Arisda, dan Junior Manajer Sub Divisi Kerja Sama Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada 2018-2019 Farouk Maurice Arzby.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).
Sampai saat ini komisi antirasuah tersebut belum dapat memaparkan detail kasus serta mengumumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Penyidikan dalam rangka pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan,” kata Fikri.
Fikri berjanji akan menyampaikan kontruksi perkara pada saat berkas penyidik lengkap dan ketika tersangka sudah ditahan. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019. Kali ini, tiga saksi diperiksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut