3 Saran Ombudsman untuk Presiden Terkait Status Ahok
jpnn.com - jpnn.com - Ombudsman RI belum memutuskan terkait apa yang harus diambil terkait polemik status hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sejauh ini ada tiga opsi yang akan disarankan ke pemerintahan Jokowi.
Titik pertimbangan yang akan dipakai oleh ombudsman adalah bagaimana dampak terkait layanan publik di DKI Jakarta setelah kasus hukum Ahok ini muncul.
"Fokus kami adalah pada pelayanan publik di DKI bagaimana," kata Alamsyah Saragih, anggota Ombudsman RI usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (18/3) siang.
Berdasarkan efektivitas pelayanan publik, tiga opsi nantinya akan diajukan kepada presiden. Pertama, bagaimana kalau Ahok dinonaktifkan, kemudian kedua bagaimana kalau Ahok tetap aktif tapi masalah administrasi diserahkan ke wakilnya.
"Yang ketiga, ya dia tetap aktif seperti adanya. Tapi ini masih dipertimbangkan ya, belum ada keputusan institusi," ucapnya.
Sejauh ini, Ombudsman memang belum memutuskan. Mereka akan melakukan pertimbangan-pertimbangan dengan memanggil para ahli dan Kemendagri untuk menghitung dampaknya. (dkk/jpnn)
Ombudsman RI belum memutuskan terkait apa yang harus diambil terkait polemik status hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu