3 Sektor Industri Segera Dapat Diskon Harga Gas
Selasa, 16 Agustus 2016 – 10:03 WIB

Airlangga Hartarto. Foto: AIrlangga.Com
Darmin mengusulkan pembentukan tim khusus beranggota staf Kemenko Perekonomian, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan SKK Migas untuk membahas struktur harga gas industri secara lebih mendalam. ’
’Kita targetkan seminggu dari sekarang, kita bertemu lagi. Penyelesaian harus agak cepat, tidak boleh berlarut-larut,’’ ucapnya.
Diskon harga gas industri untuk tujuh sektor strategis mulai berlaku 1 Januari 2016 dan berlaku surut. Artinya, harga gas yang telanjur diterapkan melebihi USD 6 per mmbtu sejak awal tahun harus disesuaikan.
Penurunan harga berlaku untuk gas bumi yang dibeli langsung dari kontraktor migas maupun badan usaha pemegang izin usaha niaga gas bumi. (ken/jos/jpnn)
JAKARTA – Tiga sektor diusulkan mendapat diskon harga gas industri oleh Kementerian Perindustrian. Ketiganya adalah pulp dan kertas, makanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi