3 Sekuriti jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran
jpnn.com, JAKARTA - Tiga petugas sekuriti berinisial WW, D, dan P ditetapkan sebagai tersangka setelah mengamankan seorang pengacara yang diduga menyusup ke gedung perkantoran di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Perwakilan manajemen gedung, Seto Nugroho, menjelaskan peristiwa bermula saat pengacara berinisial DJS mendatangi salah satu tenant di gedung tersebut pada Oktober 2024.
Saat itu DJS datang dan memberikan somasi atas kejadian mobil kliennya yang ditabrak oleh driver yang bekerja di tenant tersebut.
Menurut Seto, pihak tenant bersedia untuk mengganti rugi setelah klien dari DJS memperbaiki mobilnya dan disertai dengan kwitansi pembayaran.
"Namun, pengacara ini bersikap tidak baik dengan membuat kegaduhan sehingga dari pihak tenant merasa enggak nyaman," kata Seto kepada wartawan, Kamis (12/12).
Pada 21 Oktober 2024, Seto menyebut DJS kembali mendatangi gedung dan menagih pihak tenant untuk ganti rugi secara tunai.
Namun, pihak tenant enggan menemui DJS dengan alasan hanya akan membayar ganti rugi lewat transfer bank setelah mobil diperbaiki di bengkel.
Keesokan harinya, sekitar pukul 13.30 WIB, DJS kembali datang ke gedung perkantoran tersebut. Hanya saja, Seto mengatakan bahwa DJS naik ke tenant dengan cara menyusup.
Polisi menetapkan tiga sekuriti sebagai tersangka setelah mengamankan pengacara yang diduga menyusup ke perkantoran.
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Sambut Tahun Baru, Viany Zaelany Terima Job DJ di Jakarta