3 Siswa Kena Diskualifikasi Terkait Manipulasi PPDB Sistem Zonasi
Selasa, 02 Juli 2019 – 20:44 WIB
“Tolong kembalikan saja SMA ke kota. Karena kan hal-hal seperti ini harus sesuai dengan kondisi riil di kota. Tidak bisa disamaratakan se-Jawa barat. Kota Bogor dan Kabupaten Bogor saja kan permasalahan nya berbeda. Jadi ada sinkronisasi dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah,” pungkasnya. (gal/c/radarbogor)
Bima Arya mendapat informasi adanya suap atau jual beli izin domisili terkait PPDB sistem zonasi. Angkanya dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah