3 Siswa Kena Diskualifikasi Terkait Manipulasi PPDB Sistem Zonasi
Selasa, 02 Juli 2019 – 20:44 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah). Foto: diambil dari Radar Bogor
“Tolong kembalikan saja SMA ke kota. Karena kan hal-hal seperti ini harus sesuai dengan kondisi riil di kota. Tidak bisa disamaratakan se-Jawa barat. Kota Bogor dan Kabupaten Bogor saja kan permasalahan nya berbeda. Jadi ada sinkronisasi dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah,” pungkasnya. (gal/c/radarbogor)
Bima Arya mendapat informasi adanya suap atau jual beli izin domisili terkait PPDB sistem zonasi. Angkanya dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Satpol PP Jabar Ungkap Tantangan Membongkar Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah