3 Siswa SMA Gilir Pelajar SMP
Kamis, 21 Februari 2013 – 02:02 WIB
Peristiwa malang yang dialami Melati, terjadi Selasa (19/2) sekira pukul 10.00 WIT. Sesuai pengakuan korban dan tersangka Cs saat diperiksa penyidik, kronologis kejadian tersangka terjadi saat salah seorang tersangka menjemput korban dan mengajaknya ke rumah kost temannya berinisial DI.
Baca Juga:
Selain korban, di rumah kost tersebut juga ada 7 laki-laki yakni DW,FE,AB,AD,DI,IR dan FA. Ketujuh laki-laki tersebut selanjutnya mengumpulkan uang untuk membeli minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Setelah direcoki dan dalam pengaruh miras, korban akhirnya digagahi. Diawali DW yang memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Usai melampiaskan nafsunya, DW ke luar dari dalam kamar. Setelah itu, giliran FE memaksa korban melakukan hubungan intim, menyusul kemudian AB. Usai digilir 3 remaja yang masih berstatus pelajar SMA tersebut, masuklah ke dalam kamar, pelaku berinisial AD. Kepada pihak penyidik Polsek Sorbar, tersangka yang sudah berkeluarga tersebut mengaku tidak menyetubuhi korban, namun ia mengakui mencabuli korban dengan menggunakan jari tangan.
Sementara itu, tiga laki-laki lainnya yang juga ada di dalam rumah tersebut, masing-masing DI, IR dan FA, hanya duduk di ruang tamu saat keempat temannya secara bergiliran menggagahi korban di dalam kamar. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, keempat pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang lemas di dalam kamar. Korban selanjutnya menghubungi orangtuanya memberitahukan kejadian itu serta meminta untuk dijemput. Orangtua korban yang menjemput anaknya di rumah tersebut, tak sempat mendapati keberadaan tersangka Cs.
SORONG – Malang nian nasib Melati (nama samaran). Siswi kelas 1 SMP di Kota Sorong, Papua Barat ini menjadi korban perkosaan tiga pelajar SMA
BERITA TERKAIT
- Otak Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Mati
- Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- SPBE di Kalideres Diduga Diduduki Hercules Cs, Pemilik Lapor Polisi