3 Siswa SMA Gilir Pelajar SMP

3 Siswa SMA Gilir Pelajar SMP
3 Siswa SMA Gilir Pelajar SMP
Setelah melapor ke Polsek Sorbar, ortu korban bersama aparat Polsek Sorbar, kembali ke tempat kost tersebut, dan mendapati IR yang sedang duduk sendirian. Warga sekitar yang mendapat informasi terkait perbuatan tak senonoh terhadap siswi SMP tersebut, akhinya melampiaskan kekesalannya dengan memukuli laki-laki tersebut. Aparat Polsek Sorbar yang saat itu berusaha menghalangi untuk melindungi IR, kewalahan menghadapi banyaknya warga yang datang dengan amarahnya. Akibat dianiaya, IR mengalami luka-luka pada wajah dan harus dilarikan ke RSUD Sorong.

Kapolsek Sorong Barat, AKP Parnala Harianja membenarkan adanya laporan pemerkosaan yang dilakukan tiga pelajar SMA dan satu laki-laki yang telah berkeluarga itu. Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sementara, keempatnya terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, sementara tiga pemuda lainnya termasuk korban yang dipukuli warga, tidak terbukti ikut berbuat tidak senonoh kepada korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sorbar, sementara dua orang temannya dijadikan sebagai saksi.

“Tiga yang tidak terlibat, satu masih dirawat dan dua lainnya kita jadikan sebagai saksi, karena dari pengakuan korban dan tersangka, tiga orang ini tidak ikut melakukan,” terang Kapolsek Sorbar. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 81 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (reg)

SORONG – Malang nian nasib Melati (nama samaran). Siswi kelas 1 SMP di Kota Sorong, Papua Barat ini menjadi korban perkosaan tiga pelajar SMA


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News