3 Skema untuk Meringankan Beban Mahasiswa PTKIN

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah menyiapkan tiga skema untuk meringankan beban mahasiswa terdampak Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19).
Skema tersebut telah dibahas bersama dalam rapat koordinasi daring antara Ditjen Pendidikan Islam dan pimpinan PTKIN se-Indonesia, 30 April 2020.
“Usulan para Pimpinan (UIN/IAIN/Ketua) PTKIN untuk meringankan beban mahasiswa diapresiasi Menteri Agama,” kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim GP dalam pernyataan resminya, Selasa (5/5).
Menurut Arskal, sejak awal, pimpinan PTKIN berkomitmen meringankan beban mahasiswa PTKIN akibat pandemik Covid-19.
Ada tiga langkah yang disepakati akan di tempuh, yaitu:
Pertama, memberi kesempatan bagi tiap mahasiswa yang ekonomi orang tuanya terdampak akibat wabah Covid-19 untuk mengajukan surat permohonan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada masa pembayaran semester ganjil 2020-2021.
“Kami membuka kesempatan bagi mahasiswa terdampak Covid-19 untuk mengajukan keringanan UKT kepada Rektor/Ketua masing-masing,” ujar Arskal.
Hak ini, lanjutnya, karena tidak semua orang tua mahasiswa terkena dampak Covid-19.
Telah disiapkan tiga skema untuk meringankan beban mahasiswa PTKIN yang terdampak pandemi virus corona jenis baru COVID-19.
- BPP IKA UINAM Bikin Acara Silaturrahmi, Idrus: Momentum Penguatan Jaringan Keumatan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Sikap Mendiktisaintek Brian Yuliarto Tegas Soal UKT, Rektor PTN Seluruh Indonesia Dikumpulkan
- Pergantian Mendiktisaintek Dinilai sebagai Langkah Tepat
- Mendiktisaintek Satryo Bakal Di-Reshuffle, Akibat Demo Indonesia Gelap ?